Seorang Ibu Rumah Tangga Di Desa Antan Rayan Kabupaten Landak Diduga Korban KDRT Dari Suaminya Sendiri

PONTIANAKTEREK.COM, LANDAK – Seorang ibu rumah tangga menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya di Desa Antan Rayan, Dusun Nuyung/Palo, Kabupaten Landak, pada Rabu (11/2) sekitar tengah malam.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban baru kembali dari kegiatan penghiburan malam ketiga di rumah duka di Kampung Palo sekitar pukul 00.00 WIB. Ia pulang ke rumah yang terletak jauh dari permukiman warga, dalam kondisi cuaca hujan.
Sesampainya di tempat tinggal, suaminya diduga langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Korban tidak melakukan perlawanan saat insiden berlangsung.
Setelah kejadian, anak korban melaporkan peristiwa tersebut kepada warga sekitar. Dua orang warga kemudian datang ke lokasi rumah atau pondok yang berada di kawasan tengah hutan. Namun saat tiba di lokasi, mereka melihat suami korban sedang memegang senjata tajam sehingga tidak berani mendekat.
Dari foto yang beredar, terlihat korban mengalami luka dengan adanya perdarahan pada bagian wajahnya. Saat ini, pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengklarifikasi peristiwa dan mengambil tindakan yang sesuai. (TN)
Penulis: Tim IT PONTER
Editor: Tim IT PONTER







