PONTIANAKTEREK.COM, Pontianak – Sebuah dugaan kasus tindak pidana pengeroyokan terjadi pada hari Sabtu (8/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di sebuah hotel di Kota Pontianak. Korban berinisial AYD (19 tahun) telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak untuk mendapatkan penanganan hukum yang sesuai.

Berdasarkan keterangan korban, awalnya ia bersama teman-temannya sedang berada di kamar hotel. Kemudian seorang wanita berinisial TRA mengetuk pintu kamar dan setelah dibuka, TRA langsung memukul bagian samping kepala korban sebanyak satu kali sambil bertanya, “ngape kau napokkan ranti?”.

Korban menyatakan tidak mengetahui hal yang dimaksud dengan menjawab “ndak ade” dan mencoba melarikan diri, namun pintu kamar langsung ditutup oleh TRA. Setelah itu, korban kembali dipukul oleh TRA dan rekannya berinisial WW. Korban kemudian diseret ke area parkiran bawah hotel, di mana ia kembali mendapatkan pukulan dari rekan TRA yaitu WLN, FTR, dan WW.

Setelah kejadian, korban berhasil melarikan diri dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. Saat ini, pihak Polresta Pontianak sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, termasuk untuk mengidentifikasi dan memanggil semua pihak yang terlibat untuk memberikan keterangan. (TRI)

Penulis: Tim IT PONTER

Editor: Tim IT PONTER

Iklan