PONTIANAKTEREK.COM, JAKARTA – Selebgram sekaligus publik figur, Clara Shinta, kini harus menghadapi gugatan hukum yang bernilai fantastis. Ia menerima surat somasi tuntutan ganti rugi materiil senilai Rp10,7 miliar yang dilayangkan oleh seorang perempuan bernama Indah Rahmadani. Peristiwa penerimaan somasi tersebut terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 14 Maret 2026.
Gugatan hukum ini bermula dari unggahan yang dilakukan oleh Clara di media sosial beberapa waktu lalu. Dalam postingannya, Clara membagikan bukti berupa dugaan rekaman video call yang diduga bernuansa asusila atau tidak senonoh antara suaminya dengan pihak Indah Rahmadani. Tindakan Clara yang memviralkan konten tersebut kemudian memicu reaksi keras dan langkah hukum dari pihak yang merasa dirugikan.
Dilansir dari sumber terpercaya, Detik Hot, nilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp10,7 miliar itu diajukan berdasarkan klaim yang disampaikan oleh pihak Indah. Dalam surat somasi tersebut, disebutkan bahwa Indah mengaku mengalami gangguan kesehatan mental atau psikis yang cukup berat, serta mengalami hambatan signifikan dalam aktivitas pekerjaan dan profesinya akibat pemberitaan dan penyebaran konten tersebut ke khalayak luas.
“Psikisnya dan terganggunya pekerjaan saudari Indah dengan nilai yang cukup fantastis, Rp10,7 miliar. Jadi di sini saya dituntut untuk mengganti rugi hal tersebut,” ujar Clara Shinta saat dikonfirmasi mengenai isi surat yang diterimanya.
Clara mengakui bahwa kedatangan surat somasi tersebut datang di saat yang tidak terduga. Saat ini, ia mengaku sedang berupaya keras untuk menenangkan diri dan memulihkan kondisi mentalnya di tengah kemelut persoalan rumah tangga yang sedang dihadapi. Kehadiran tuntutan hukum ini tentu menambah beban persoalan yang harus ia selesaikan.
Awalnya, Clara menganggap bahwa tindakannya memviralkan bukti dugaan perselingkuhan dan video tersebut merupakan bentuk sanksi sosial yang wajar bagi pihak-pihak yang terlibat. Ia beranggapan bahwa publikasi tersebut adalah cara untuk memberikan efek jera atas apa yang terjadi. Namun, ia tidak menyangka bahwa langkah yang diambilnya justru berbalik menjadi masalah hukum baru, di mana ia kini diposisikan sebagai pihak yang dituntut atas dampak psikologis yang dialami oleh Indah.
Menurut penjelasan Clara, unggahan konten tersebut tidak dilakukan secara sembarangan atau tanpa alasan yang jelas. Ia menegaskan bahwa tindakannya didasari oleh rasa kecewa mendalam karena merasa telah terjadi pelanggaran norma dan moral dalam rumah tangganya. Bagi Clara, penyebaran bukti tersebut merupakan bentuk upaya untuk memberikan hukuman sosial atas tindakan yang dianggap tidak pantas dan melukai perasaannya.
Menghadapi situasi yang semakin pelik ini, Clara mengambil keputusan untuk membatasi aktivitas profesionalnya di dunia maya maupun dunia nyata. Langkah ini diambil demi menjaga kestabilan kesehatan mentalnya serta untuk bisa fokus sepenuhnya menyelesaikan persoalan hukum yang kini menjeratnya. Saat ini, ia mengaku hanya menyelesaikan sisa tanggung jawab pekerjaan yang sudah disepakati jauh sebelum kasus ini mencuat dan menjadi perbincangan publik.
Di tengah tekanan tuntutan ekonomi yang nilainya miliaran rupiah, Clara juga tak menyembunyikan kekecewaannya terhadap sikap suaminya yang turut terlibat dalam rekaman video call tersebut. Ia menegaskan bahwa kesalahan dalam kasus ini adalah tanggung jawab bersama antara kedua belah pihak yang terlibat di dalam video.
Lebih jauh, Clara menegaskan dengan tegas bahwa dirinya sama sekali tidak memiliki niat untuk mencari popularitas atau sensasi semata melalui kasus hukum yang kini tengah bergulir. Baginya, apa yang terjadi adalah bagian dari proses penyelesaian masalah pribadi yang sayangnya harus berlangsung di bawah sorotan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui langkah hukum selanjutnya yang akan diambil oleh tim kuasa hukum Clara Shinta untuk menanggapi tuntutan ganti rugi tersebut. (TR)
Penulis: Tim IT PONTER
Editor: Tim IT PONTER








