Pontianakterek.com, SAMBAS, KALBAR – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah toko telepon seluler di Dusun Tanjung, Desa Sanatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Pelaku berinisial E (45) berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah rekaman CCTV aksi pencuriannya beredar luas dan viral di media sosial.
Kasus ini pertama kali dikenal publik setelah video rekaman pengawas yang merekam aksi seorang pria menggasak toko pada dini hari Senin (26/1/2026) menyebar cepat di platform daring. Pemilik toko berinisial H (29) menyadari kehilangan barang saat akan membuka usaha sekitar pukul 08.00 WIB hari yang sama.

“Ketika saya akan mulai aktivitas, toko terlihat berantakan. Setelah diperiksa, banyak barang dagangan hilang dari etalase, termasuk ponsel milik pelanggan yang sedang diservis,” kata korban saat ditemui.
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, mengkonfirmasi bahwa pelaku masuk ke dalam ruko melalui pintu belakang yang dicongkel paksa sekitar pukul 03.30 WIB. “Puluhan unit handphone, baik stok maupun milik pelanggan yang diservis, serta belasan powerbank hilang dari lokasi kejadian,” jelasnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sajingan Besar bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sambas segera melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim Polsek Sajingan Besar, IPDA Fredy Rico Sianipar, menjelaskan bahwa tim gabungan mengumpulkan keterangan saksi, menganalisis rekaman CCTV, dan menelusuri informasi dari masyarakat – dengan video viral menjadi salah satu bukti penting dalam mengidentifikasi pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil ketika petugas menangkap E tanpa perlawanan di Desa Durian, Kecamatan Sambas, sekitar pukul 06.00 WIB Selasa (27/1/2026). Dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain 47 unit ponsel berbagai merek, 16 unit powerbank, satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai alat transportasi, serta peralatan yang diduga digunakan saat beraksi seperti obeng dan alat congkel ban.
“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kami juga mendalami kemungkinan keterlibatannya dalam kasus serupa dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” ujar AKP Sadoko.
Kapolsek Sajingan Besar AKP Ircham menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pihaknya juga mengapresiasi peran aktif warga dalam melaporkan kejadian dan menyebarkan informasi akurat.
Sebagai langkah pencegahan, kepolisian mengimbau para pelaku usaha untuk meningkatkan sistem keamanan dengan memasang CCTV, kunci pengaman tambahan, serta memastikan pencahayaan yang memadai di sekitar lokasi usaha.
“Kejahatan yang terekam dan tersebar di ruang publik hanya akan mempercepat proses pengungkapan oleh aparat penegak hukum,” tandasnya. (Dyg)
Penulis: Tim IT Ponter
Editor: Tim IT Ponter








