PONTIANAKTEREK.COM, PONTIANAK – Kabar gembira datang dari dunia penegakan hukum di Kalimantan Barat. Dua dari tiga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak yang sempat kabur dari sel pada Selasa (10/3/2026) akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan aparat. Penangkapan ini terjadi di wilayah Kabupaten Sintang pada Rabu (11/3/2026), sementara satu tahanan lainnya masih terus diburu.
Keberhasilan penangkapan ini nggak lepas dari kerja sama yang solid antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejari Pontianak, Kejari Sintang, dan jajaran kepolisian. Khususnya dukungan dari Tim Jatanras Polresta Pontianak dan Jatanras Polres Sintang yang bergerak sangat sigap dalam melakukan pengejaran.
Kepala Kejari Pontianak, Agus Eko Purnomo, pun mengapresiasi kerja cepat semua pihak yang terlibat. “Kami sangat berterima kasih atas respons cepat dan kerja sama lintas institusi yang luar biasa. Tanpa dukungan dari Tim Kejati Kalbar, jajaran Kejari Pontianak, dan pihak kepolisian, terutama Jatanras Polresta Pontianak dan Jatanras Polres Sintang, penangkapan ini nggak akan berjalan secepat ini,” ujarnya dalam siaran pers pada Rabu.
Lalu, gimana sih kronologi kaburnya ketiga tahanan ini? Nah, peristiwa itu terjadi saat Kejari Pontianak lagi melaksanakan proses Tahap II terhadap 11 orang tahanan secara bergantian pada Selasa siang. Saat itu, ruang tahanan dipakai untuk keluar-masuk tahanan yang akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Jadi, pintu sel dalam keadaan tertutup tapi belum sempat dikunci.
Nah, ketiga tahanan yang ternyata residivis ini memanfaatkan situasi tersebut buat kabur. Dari rekaman CCTV di area kantor Telkom yang ada di samping Kantor Kejari Pontianak, sekitar pukul 14.34 WIB terlihat tiga orang diduga tahanan melompat dari jendela lantai dua gedung kejaksaan, lalu lewat di area sekitar kantor tersebut.
Kejadian ini baru diketahui sekitar pukul 15.00 WIB saat petugas penjaga tahanan melaporkan bahwa ada tiga tahanan yang nggak ada di dalam sel. Tim intelijen Kejari Pontianak langsung melakukan pengecekan dan memastikan kalau ketiga tahanan itu benar-benar kabur. Mereka pun langsung meminta keterangan petugas keamanan di sekitar lokasi dan memeriksa rekaman CCTV.
Tim Jatanras Polresta Pontianak juga langsung turun ke lapangan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), menyusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, dan melakukan penyisiran bersama Polsek setempat. Dari hasil analisis dan informasi yang didapat, ketiga tahanan ini diduga bergerak menuju wilayah Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Petugas terus menelusuri saksi dan rekaman CCTV, sampai akhirnya dapat informasi kalau para pelarian ini menumpang kendaraan yang menuju Kabupaten Sintang. Informasi ini langsung disampaikan ke Tim Jatanras Polres Sintang yang langsung bergerak melakukan pengejaran. Nggak lama kemudian, dua dari tiga tahanan pun berhasil diamankan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga menekankan bahwa koordinasi yang cepat dan kerja sama yang solid antara kejaksaan dan kepolisian adalah kunci keberhasilan ini. Saat ini, dua tahanan yang sudah ditangkap sudah dibawa kembali ke Pontianak. Sementara satu tahanan lainnya, tim gabungan kejaksaan dan kepolisian masih terus melakukan pengejaran.
Aparat pun memastikan kalau pencarian akan terus dilakukan sampai semua tahanan yang kabur berhasil diamankan dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Ketiga tahanan yang kabur itu sendiri diketahui bernama Sri Iswanto alias Kipli bin M Fajar Sidik, Apriadi bin Suroto, dan Anang Noor Asmady alias Anang bin Muhammad Noor. (TRI)
Penulis: Tim IT PONTER
Editor: Tim IT PONTER








