Pontianakterek.com, PONTIANAK – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak berhasil mencegah potensi tindak kriminalitas jalanan setelah mengamankan sejumlah remaja yang membawa barang terlarang pada Sabtu dini hari (03/01/2026) di Jalan Tanjung Pura.

Penangkapan dimulai dari kecurigaan petugas yang melihat sepeda motor Honda Beat (nomor polisi KB 3449 MAJ) dikendarai dengan berboncengan tiga, melanggar aturan lalu lintas. Saat dilakukan pemberhentian dan pemeriksaan, petugas menemukan satu klip plastik transparan yang diduga berisi narkotika sabu, serta dua bilah senjata tajam.

Para pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Markas Polresta Pontianak, dan kasus telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) untuk penyelidikan lebih mendalam.

Melalui Komandan Regu Patroli Enggang, Brigpol Riski Indraswara, Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan kota melalui patroli rutin di jam-jam rawan. Pihak kepolisian juga mengimbau orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, terutama malam hari, guna mencegah terlibat penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata tajam. (Dyg)

Iklan