Kritik Keras Fraksi Demokrat: Rencana Retreat Pejabat Pemprov Kalbar ke Sumedang Dinilai Tidak Tepat di Tengah Efisiensi Anggaran

PONTIANAKTEREK.COM, Pontianak – Rencana pelaksanaan kegiatan retreat bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menuai kritik tajam. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalimantan Barat, Ermin Elviani, menilai kegiatan tersebut kurang tepat sasaran, terutama karena akan digelar di luar daerah, tepatnya di Sumedang, Jawa Barat, berdasarkan surat Sekretaris Daerah tertanggal 6 Maret 2026.
Menurut Ermin, di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang gencar dilakukan, rencana ini berpotensi menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Ia menilai masih banyak sektor yang jauh lebih mendesak dan membutuhkan alokasi dana, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar publik, serta berbagai kebutuhan mendesak lainnya.
Selain soal prioritas, Ermin juga mempertanyakan alasan pemilihan lokasi yang harus dilakukan di luar provinsi. Ia menekankan bahwa hal ini perlu dijelaskan secara transparan agar tidak memunculkan persepsi negatif di masyarakat.
Lebih jauh, politisi Demokrat ini menyoroti aspek legalitas dan terminologi kegiatan. Meskipun dalam surat disebut sebagai kegiatan penting, Ermin meminta penjelasan mendasar mengenai urgensi dan landasan hukumnya.
“Jika kegiatan ini dimaksudkan sebagai rapat koordinasi, bimbingan teknis, atau peningkatan kapasitas, maka penggunaan istilah ‘retreat’ perlu dikaji kembali karena tidak secara eksplisit dikenal dalam regulasi,” ujar Ermin, Senin.
Ia menegaskan, setiap kegiatan yang menggunakan uang negara wajib memiliki dasar hukum yang kuat, baik merujuk pada aturan Kementerian Dalam Negeri maupun peraturan daerah terkait pengembangan kompetensi ASN.
Dalam analisisnya, Ermin juga menguraikan estimasi biaya yang harus ditanggung. Berdasarkan informasi yang diterima, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diprediksi harus mengeluarkan biaya sekitar Rp4 juta per peserta untuk keperluan pelatihan. Jumlah itu belum termasuk uang saku selama empat hari kegiatan serta biaya transportasi perjalanan pulang pergi.
“Pembiayaan tersebut berpotensi menjadi beban tambahan bagi OPD di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini,” tegasnya.
Ermin meminta agar Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait urgensi, dasar hukum, dan relevansi kegiatan tersebut. Ia juga mengingatkan agar jika terdapat kekeliruan dalam kebijakan, segera dilakukan klarifikasi agar tidak merugikan citra kepala daerah.
“Kebijakan dan penggunaan anggaran daerah harus difokuskan pada kepentingan masyarakat serta sektor-sektor prioritas, khususnya perbaikan infrastruktur di Kalimantan Barat,” pungkasnya. (TR)
Penulis: Tim IT PONTER
Editor: Tim IT PONTER







