PONTER, Pontianak – Tim Patroli Malam Enggang Polsek Pontianak Barat mengamankan sebanyak 27 remaja yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Tebu. Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus, mengkonfirmasi peristiwa tersebut.
“Awalnya kami melihat tiga remaja berboncengan motor yang mencurigakan, lalu kami mengikuti dan mengejar mereka hingga ke sebuah rumah di Jalan Tebu. Ternyata ada beberapa remaja lain yang sudah berkumpul di sana,” ujarnya.
Dengan bantuan masyarakat, polisi berhasil mengamankan kelompok tersebut dan menemukan berbagai jenis senjata tajam seperti parang, celurit, dan mandau yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Seluruh remaja kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa. Pihak kepolisian telah menghubungi orang tua atau wali mereka serta berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak untuk memberikan pembinaan. Selain itu, 15 unit motor yang tidak memenuhi standar akan dikenai sanksi penilangan.
Setelah proses pemeriksaan selesai, remaja tersebut telah dikembalikan ke orang tua masing-masing. Polisi mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari, agar kejadian serupa tidak terulang.








