PONTER, Pontianak – Polresta Pontianak mencatat peningkatan signifikan kriminalitas sepanjang tahun 2025, dengan 1.515 kasus tindak pidana berhasil diungkap, naik 29 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 1.176 kasus. Penambahan sebanyak 339 kasus disampaikan Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan dalam konferensi pers akhir tahun di Pontianak, Selasa (30/12/2025).

Selama tahun 2025, aparat juga berhasil mengamankan 256 orang tersangka dari berbagai jenis kejahatan. Khusus untuk kasus kejahatan konvensional (4C: pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan kekerasan), tercatat peningkatan 27 persen, dari 498 kasus di 2024 menjadi 630 kasus pada tahun lalu, dengan penambahan 132 kasus.

Polresta Pontianak menegaskan akan memperkuat upaya pencegahan dan penindakan untuk menekan angka kriminalitas, sekaligus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (Dyg)

Iklan