PONTIANAKTEREK.COM, Sanggau – Mayat seorang pria ditemukan di kamar kos di Jalan Bujang Malaka, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (01/01/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kasus ini diduga berawal dari pertengkaran antara korban dan terduga pelaku terkait utang sebesar Rp700 ribu, yang terjadi pada hari Rabu (31/12/2024).

Dikutip dari Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, setelah menerima laporan masyarakat, petugas segera meluncur ke lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti kasus. Menurut keterangannya, pertengkaran membuat terduga pelaku WF (24 tahun), warga Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, menjadi gelap mata dan melakukan kekerasan. Korban meninggal dunia akibat lehernya dipiting dan dijerat dengan tali tambang kecil, serta kepalanya dipukul dengan tangan pelaku.

Setelah menyadari korban tak bernyawa, terduga sempat membungkus mayat ke dalam karung putih dan berencana membuangnya, namun rencana itu gagal. Pelaku kemudian meninggalkan mayat di kamar kos dan kabur dengan motor milik korban. Motor tersebut selanjutnya digadaikan pelaku seharga Rp7,5 juta melalui obrolan Facebook di Pal VI, Ngabang, Landak.

Petugas polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Sengah Temila, Kabupaten Landak. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Sebelum ditangkap, ia sempat menumpang truk dan menyewa mobil untuk kembali ke kampung halamannya. Saat ini, terduga telah diamankan di Polres Sanggau untuk menjalani proses penyelidikan dan hukum lebih lanjut. (Dyg)

Iklan