PONTIANAKTEREK.COM, PONTIANAK – Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial DP (23), warga asal Pontianak Barat yang memiliki gaya rambut punk, setelah diduga melakukan pembobolan rumah warga. Penangkapan ini menjadi hasil pengejaran kepolisian yang sudah berlangsung lama terhadap pelaku yang sebelumnya berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, membenarkan penangkapan tersebut pada Senin (2/3). Menurutnya, kejadian pembobolan terjadi di rumah warga yang berlokasi di Jalan Hasyim Ahmad, Perumnas 2, Sungai Beliung, Pontianak Barat, Kota Pontianak.
“Modusnya dia dengan cara merusak pintu rumah dan mengambil beberapa barang yang ada di dalamnya,” ujar Ipda Alvon.
Barang-barang yang diambil oleh pelaku antara lain dua tabung gas dan satu unit notebook. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp2 juta.
Pelaku ditangkap di tempat tinggalnya yang berada di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat, pada hari Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 23.46 WIB. Ipda Alvon menegaskan bahwa pelaku merupakan seorang residivis yang sudah lama menjadi sasaran pengejaran tim kepolisian.
“Pelaku ini sudah lama dalam pengejaran kami. Setelah diamankan, yang bersangkutan dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat,” tegasnya.
Saat ini, DP sudah mendekam di balik jeruji besi sebagai akibat dari perbuatannya. Pihak kepolisian juga telah menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai dengan tindakannya.
“Pelaku kami persangkakan dengan Pasal 476 Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tutup Ipda Alvon. (TR)
Penulis: Tim IT PONTER
Editor: Tim IT PONTER








