PONTIANAKTEREK.COM, Pontianak – Sebanyak delapan remaja berusia di bawah umur hingga usia dewasa muda di wilayah Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), berhasil diamankan oleh warga setelah diketahui hendak melakukan aksi tawuran antar kelompok. Pemberitaan ini disampaikan Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki, melalui Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, pada hari Selasa (6/1/2026).

Menurut Ipda Alvon Oktobertus, pihaknya mendapatkan informasi awal dari masyarakat yang mengawasi adanya kumpulan remaja yang tampak siap untuk bertengkar dengan kelompok lain. Proses penahanan dilakukan pada Senin (5/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, dengan korban diamankan antara lain RS (18 tahun), K (17 tahun), A (14 tahun), SS (15 tahun), MA (13 tahun), B (16 tahun), FS (15 tahun), dan RP (16 tahun).

“Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa koordinasi untuk aksi tawuran ini dilakukan melalui akun media sosial Instagram dengan nama devagngstrbkingterr,” jelasnya.

Selama proses penahanan, pihak berwenang menyita sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran, yaitu dua unit sepeda motor dan dua senjata tajam jenis arit panjang.

Saat ini, pihak kepolisian telah menghubungi orang tua atau wali masing-masing remaja untuk memberikan pembinaan serta melakukan koordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (KPAD) Kota Pontianak terkait langkah tindak lanjut yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

AKP Basuki mengimbau kepada seluruh orang tua dan wali untuk lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas serta pergaulan anak-anak mereka. “Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bekerja sama menjaga anak-anak muda dari pengaruh kegiatan negatif, termasuk tawuran yang tidak hanya membahayakan keselamatan diri tetapi juga dapat merusak masa depan mereka,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi apakah ada pihak lain yang terlibat dalam menggerakkan atau membujuk para remaja tersebut untuk melakukan aksi tawuran. (Dyg)

Iklan