Pontianakterek.com, PONTIANAK – Harga emas batangan Antam pada hari ini (Kamis, 15 Januari 2026) mengalami kenaikan signifikan dan mencatatkan rekor tertinggi baru di pasar domestik. Berdasarkan data resmi dari Butik Emas Logam Mulia, harga dasar emas batangan menunjukkan peningkatan dibandingkan hari sebelumnya.
Rincian harga emas batangan Antam per gram adalah sebagai berikut:
– Harga Beli (Sertifikat): Rp2.675.000 per gram, naik Rp10.000 dari hari sebelumnya.
– Harga Buyback (Jual Kembali): Rp2.521.000 per gram, naik Rp8.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Harga di atas merupakan harga dasar sebelum dikenakan biaya tambahan pajak. Sesuai aturan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 dengan besaran berbeda tergantung status pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):
– Pemegang NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,45%.
– Non-NPWP: dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.
Untuk informasi rincian harga emas batangan dengan pecahan lain mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, serta untuk melakukan transaksi secara daring, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi Logam Mulia Antam. (Dyg)








