PONTIANAKTEREK.COM, Pontianak – Ratusan umat Islam dan elemen lintas Organisasi Masyarakat (Ormas) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalbar pada Jumat (09/01/2026).

Kegiatan yang dimulai dari Masjid Mujahidin Pontianak menuju Kantor Mapolda di Jalan Ahmad Yani ini bertujuan untuk mendesak pihak kepolisian segera melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap M. Efendi Saad, yang diduga telah melakukan penistaan agama serta melecehkan ulama Islam.

Para peserta aksi mengungkapkan kekhawatiran atas lambatnya proses hukum terhadap M. Efendi Saad, yang juga diketahui mengaku diri sebagai Imam Mahdi. Aksi yang berlangsung aman dan tertib ini menjadi bentuk ekspresi komunitas terhadap dugaan pelanggaran nilai-nilai agama yang terjadi.

Dalam orasi yang dipimpin Habib Rizal, ia menyampaikan tuntutan akan keadilan dan ketegasan hukum dari pihak Mapolda Kalbar.

“Kami minta keadilan dan ketegasan hukum terkait kasus penghinaan dan penistaan agama Islam yang diduga dilakukan oleh M. Efendi Saad,” ujarnya.

Habib Rizal juga menyampaikan bahwa Tarekat Al-Mukmin, yang dipimpin oleh M. Efendi Saad, telah melalui proses kajian dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.

“Hasil kajian menyatakan bahwa aliran ini termasuk sesat dan menyesatkan,” jelasnya, sambil berharap pihak berwajib segera membubarkan tarekat tersebut dan menangkap pengurusnya.

Selain Habib Rizal, Masudi Ah selaku Ketua Ikatan Umat Islam se-Indonesia (IKAMA) Kota Pontianak juga menyampaikan orasi. Ia meminta kepada Kapolda Kalbar untuk mengusut kasus ini secara tuntas hingga menemukan titik terang.

Aksi berlangsung dengan kondusif hingga selesai, dengan diawasi oleh petugas kepolisian dan panitia penyelenggara guna memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. (Dyg)

Iklan