Pontianakterek.com, PONTIANAK – Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Cornelis, mengeluarkan keresahan terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan gas LPG 3 kilogram di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Menurutnya, kebijakan distribusi berbasis aplikasi yang diterapkan justru menyulitkan rakyat jelata karena mengurangi kuota pasokan secara drastis.

Sebelum penerapan sistem aplikasi, satu pangkalan mampu menyalurkan hingga 560 tabung LPG subsidi. Namun kini, kuota tersebut hanya tersisa sekitar 200 tabung per pangkalan. Kondisi ini menyebabkan pasokan semakin langka dan harga di lapangan melonjak naik, padahal kebijakan yang seharusnya untuk pengawasan justru menjadi beban baru bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada energi subsidi.

Tak hanya persoalan kuota dan distribusi, politikus tersebut juga menegaskan adanya permasalahan serius terkait tata kelola dan keselamatan. Ia meminta PT Pertamina (Persero) untuk menata ulang lokasi pangkalan BBM yang masih digunakan sebagai tempat penampungan minyak di tengah kawasan pemukiman warga, salah satunya di kawasan Siantan, Pontianak. Lokasi semacam itu dinilai rawan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Dengan nada tegas, Cornelis mengingatkan bahwa Kalbar bukanlah daerah yang terpinggirkan, melainkan bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang wajib diperhatikan dan diurus secara adil. Ia mengecam pola birokrasi yang hanya fokus pada laporan secara kertas tanpa melihat kondisi aktual di lapangan, serta menyerukan perubahan paradigma kerja dari orientasi feodal dan birokrasi menjadi orientasi pelayanan yang benar-benar berfokus pada kepentingan rakyat. (Dyg)

Penulis: Tim IT Ponter

Editor: Tim IT Ponter

Iklan