Pontianakterek.com, PONTIANAK – Penyakit Nipah dan Peste des Petits Ruminants (PPR) menjadi fokus perhatian dalam upaya pencegahan penyakit berbahaya di Kalimantan Barat. Kedua penyakit tersebut masing-masing memiliki risiko yang signifikan bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian peternakan daerah.
Penyakit Nipah merupakan zoonosis yang dapat berpindah dari hewan ke manusia. Virus ini secara alami ditemukan pada kelelawar pemakan buah, dan dapat menular ke hewan lain seperti babi sebelum akhirnya menimpa manusia melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi atau produk yang terkontaminasi. Gejala yang muncul bisa bervariasi, mulai dari keluhan umum seperti demam dan nyeri otot, hingga gangguan pernapasan yang berat dan bahkan berkembang menjadi radang otak dengan angka kematian yang tinggi.
Sementara itu, PPR merupakan penyakit menular yang hanya menyerang ternak kecil seperti kambing dan domba. Meskipun tidak menular ke manusia, dampak kerugian bagi peternak sangat besar. Penyakit ini dapat menyebabkan berbagai gejala antara lain demam tinggi, lesi pada mulut, keluarnya cairan dari hidung dan mata, diare, serta berpotensi menyebabkan kematian massal pada ternak.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat, Ferdi menjelaskan bahwa peningkatan kewaspadaan ini merupakan bagian dari tugas karantina untuk menjaga wilayah Kalbar dari masuknya dan penyebaran penyakit berbahaya.
“Kami telah memberikan instruksi kepada seluruh satuan pelayanan untuk memperketat pengawasan terhadap pergerakan hewan, produk hasil hewan, barang, serta orang yang masuk dan keluar wilayah. Selain itu, kami juga terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Langkah-langkah ini sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat serta kepentingan para peternak,” ujar Ferdi dalam keterangan yang diberikan pada hari Sabtu (31/1/2026).
Sebagai bentuk tindak lanjut, Satuan Pelayanan Karantina di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau telah meningkatkan pengawasan secara bersama-sama dengan instansi lintas sektor. Penguatan pengawasan ini dilakukan mengingat meningkatnya aktivitas perpindahan barang dan orang di kawasan perbatasan. Melalui upaya tersebut, pihak karantina berharap Kalimantan Barat tetap terjaga keamanannya dari ancaman penyakit hewan menular strategis yang dapat memengaruhi kesehatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. (Dyg)
Penulis: Tim IT Ponter
Editor: Tim IT Ponter








