PONTIANAKTEREK.COM, SANGGAU – Tim gabungan Polsek Tayan Hilir dan Satresnarkoba Polres Sanggau mengungkap kasus peredaran nark0tika jenis sabv di Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau.

Dua pria diamankan pada Jumat (16/01/2026) pukul 02.30 WIB, dengan barang bukti nark0tika hasil pengembangan informasi masyarakat.

Polres Sanggau menegaskan komitmen memberantas narkoba hingga ke akar untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. (TN)

Penulis: Tim IT PONTER

Editor: Tim IT PONTER

Iklan