PONTER, Kubu Raya – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya mencatat capaian signifikan dalam penanganan tindak pidana sepanjang tahun 2025, dengan berhasil menyelesaikan 437 dari total 540 laporan kasus yang masuk. Rilis akhir tahun yang disampaikan secara transparan kepada publik ini menjadi refleksi kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Rilis yang digelar pada hari Selasa dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Kubu Raya. Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak menjelaskan bahwa jumlah laporan tindak pidana tahun ini sedikit meningkat dibandingkan 2024, dari 520 kasus menjadi 540 kasus.
“Dari total 540 kasus yang diterima tahun ini, seluruh jajaran Polres Kubu Raya telah berhasil menyelesaikan sebanyak 437 perkara. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” ujar Nunut.
Menurut dia, beberapa jenis kejahatan menunjukkan tren peningkatan. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) naik signifikan dari 19 kasus pada 2024 menjadi 36 kasus tahun ini, sementara kasus penipuan juga meningkat dari 10 kasus menjadi 21 kasus.
Namun demikian, upaya penegakan dan pencegahan hukum yang dilakukan telah berhasil menekan sejumlah kejahatan konvensional. Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tercatat menurun dari 73 kasus tahun lalu menjadi 52 kasus pada 2025.
“Dinamika perkembangan kejahatan ini terkait dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Meskipun demikian, kami terus berupaya meningkatkan langkah-langkah preventif dan penindakan yang tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2025, Polres Kubu Raya telah mengamankan 239 tersangka, yang terdiri dari 229 laki-laki dan 10 perempuan, dengan penerapan sebanyak 299 pasal pidana. Beberapa perkara besar juga telah diselesaikan hingga tahap II dan telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menegaskan komitmen institusi untuk terus memberantas tindak kriminal dan memberikan rasa aman yang optimal kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga aktif dalam pencegahan, pelayanan publik, dan perlindungan masyarakat. Keamanan adalah kebutuhan dasar setiap warga dan menjadi tanggung jawab bersama yang harus kita jaga,” tegas Ade.
Menghadapi tahun mendatang, Polres Kubu Raya akan meningkatkan intensitas patroli, penguatan sistem deteksi dini, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, terutama menjelang hari besar keagamaan dan musim libur panjang.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan tempat tinggal saat bepergian, serta bagi orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak. Peran aktif masyarakat sangat krusial dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan stabil,” pungkasnya.
Dengan capaian yang telah dicapai, Polres Kubu Raya beroptimisme dapat terus meningkatkan kinerja dan kepercayaan publik, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2026 mendatang. (Dyg)








