Pontianakterek.com, KUBU RAYA – Kepolisian Sektor Sungai Ambawang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memasang garis polisi di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Dusun Kencana Utama, Desa Sungai Malaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada sore hari Rabu (28 Januari 2026). Tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran yang menghanguskan lahan luas.

Olah TKP dilaksanakan sekitar pukul 16.30 WIB, setelah api dinyatakan padam dan kondisi lapangan aman. Peristiwa karhutla pertama kali terdeteksi pada pagi hari pukul 08.30 WIB, ketika pihak kepolisian menerima laporan masyarakat tentang kepulan asap tebal di kawasan tersebut. Personel Polsek segera bergerak ke lokasi untuk memeriksa dan membantu pemadaman bersama pihak terkait.

Kapolsek Sungai Ambawang, Reyden Fidel Armada, menyatakan bahwa berdasarkan hasil olah TKP sementara, luas lahan terbakar diperkirakan lima hektare, terletak di RT 003 RW 004. “Setelah olah TKP, kami pasang garis polisi untuk mengamankan lokasi dan mencegah gangguan proses penyelidikan,” ucapnya.

Ia menegaskan tidak akan mentolerir pembakaran hutan dan lahan, baik disengaja maupun kelalaian, karena merupakan kejahatan serius yang merusak lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. “Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses hukum tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Lahan terbakar dimiliki beberapa warga dari Kecamatan Sungai Ambawang dan Kota Pontianak, yang namanya telah dicatat untuk penyelidikan lanjutan. Sumber api diduga berasal dari salah satu lahan di kawasan, dan dugaan ini masih didalami melalui pengumpulan keterangan saksi dan bukti pendukung. “Kami masih meneliti asal api dan apakah ada unsur kesengajaan,” jelas Reyden.

Kegiatan olah TKP dan pemasangan garis polisi berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dengan situasi yang aman. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan membakar, dan segera melaporkan aktivitas pembakaran ke aparat untuk penanganan dini. Polsek Sungai Ambawang berharap kasus ini segera terungkap dan menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang di Kabupaten Kubu Raya. (Dyg)

Penulis: Tim IT Ponter

Editor: Tim IT Ponter

Iklan