PONTER, Pontianak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Gubernur Ria Norsan telah melaksanakan upacara pelantikan tujuh orang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk periode 2025 hingga 2028. Acara yang berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, dihadiri oleh berbagai unsur penting daerah dan pusat, Selasa (30/12/2025)

Di antara hadirin utama pada hari Selasa tersebut adalah unsur Forkopimda Kalbar, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, perwakilan dari KPI Pusat, para kepala perangkat daerah, praktisi penyiaran, serta sejumlah tamu undangan khusus.

Para komisioner yang resmi menjabat adalah Dea Citra Rahmatika, Ressy Arza, Rudi Handoko, Teresa Rante Mecer, Ramdan, Bambang Hermansyah, dan Cesar Marchello Miracle, yang masing-masing memiliki latar belakang pendidikan dan keahlian di bidang komunikasi, sosial politik, hukum, serta pendidikan.

Dalam amanatnya, Gubernur Ria Norsan menegaskan peran krusial KPID sebagai lembaga independen yang bertugas menjaga mutu industri penyiaran dan melindungi kepentingan masyarakat luas, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

“Perkembangan teknologi yang pesat dan aliran informasi yang tidak terbatas mengharuskan KPID untuk lebih adaptif, profesional, dan kreatif dalam memastikan ekosistem penyiaran tetap sehat dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengajak untuk meningkatkan literasi media sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran hoaks dan konten yang tidak bermanfaat.

Gubernur juga menekankan pentingnya pengembangan konten lokal yang mampu mengangkat nilai-nilai budaya, potensi ekonomi, dan kearifan lokal Kalbar, termasuk dalam konteks pengawasan penyiaran di wilayah perbatasan untuk menjaga kedaulatan informasi bangsa.

Sementara itu, perwakilan KPI Pusat menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem pengawasan penyiaran di tengah tantangan konvergensi media dan maraknya fenomena disinformasi. pihaknya juga mengapresiasi komposisi keanggotaan KPID Kalbar periode ini yang telah memenuhi target keterwakilan perempuan di atas 30 persen.

Sebagai informasi tambahan, Gubernur Ria Norsan baru-baru ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan petasan dalam merayakan Tahun Baru dan mengalihkan energi untuk membantu korban bencana yang terjadi di beberapa daerah. ( Dyg )

Penulis: Dyg

Editor: Dyg

Iklan