Pontianakterek.com, KETAPANG – Polres Ketapang menggelar patroli penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Air Upas pada Kamis (22/1/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus merespons kekhawatiran warga terkait potensi gangguan keamanan, penyalahgunaan narkoba, dan aktivitas negatif lainnya.

Patroli preventif tersebut melibatkan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah THM yang beroperasi di daerah tersebut. Petugas melakukan verifikasi identitas pengunjung dan pengelola, dengan fokus utama memastikan tidak ada akses bagi anak di bawah umur ke dalam lokasi hiburan malam. Langkah ini diambil sebagai upaya penegakan peraturan serta perlindungan terhadap anak dan remaja.

Selain pemeriksaan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas secara humanis dan persuasif kepada seluruh pihak terkait. Pesan yang disampaikan meliputi arahan untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, menghindari konsumsi minuman keras yang berlebihan, serta tidak terlibat dalam praktik prostitusi atau aktivitas melanggar hukum lainnya.

AKP Candra Wirawan menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan penertiban, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat. “Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Patroli ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Kecamatan Air Upas, yang sebelumnya telah menyampaikan kekhawatiran terkait peningkatan kriminalitas dan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menjadi peringatan bagi siapa saja yang berniat melakukan pelanggaran hukum.

Polres Ketapang berkomitmen akan terus meningkatkan frekuensi patroli dan pengawasan, terutama di wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif secara berkelanjutan. Selain itu, pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi yang terbuka untuk menerima keluhan, masukan, dan harapan masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungannya. (Dyg)

Penulis: Tim IT Ponter

Editor: Tim IT Ponter

Iklan