PONTIANAKTEREK.COM, KETAPANG – Sebuah peristiwa yang memadukan kasus kejahatan dan musibah lalu lintas terjadi serentak di wilayah Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, pada hari Kamis, 14 Mei 2026. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor mengalami kecelakaan tunggal saat sedang dalam perjalanan melarikan diri dari lokasi kejadian di Kecamatan Teluk Batang. Peristiwa nahas itu terjadi tepatnya di kawasan Kubing Kauman, wilayah hukum Kabupaten Ketapang, saat ia berusaha menjauh dari lokasi kejahatan yang baru saja dilakukannya.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan dokumentasi yang diterima mengungkapkan kronologi peristiwa secara berurutan. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, kejadian bermula ketika pelaku melakukan aksinya dengan mengambil kendaraan bermotor milik warga di sekitar Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara. Segera setelah kendaraan berhasil dikuasai, terduga pelaku diketahui langsung membawa lari kendaraan tersebut dengan tujuan menuju ke arah Kabupaten Sambas. Ia diketahui baru saja berada di wilayah Sukadana dan berniat melanjutkan perjalanan pulang ke daerah asalnya. Namun, nasib berkata lain. Di tengah perjalanan panjang yang ditempuhnya, tepatnya saat memasuki wilayah Kubing Kauman di Kabupaten Ketapang, terjadi hal yang tidak terduga. Kendaraan yang dikendarainya tiba-tiba kehilangan kendali hingga akhirnya terbalik dan menabrak pinggir jalan, menimbulkan kerusakan parah pada kendaraan serta cedera pada diri pengemudi.
Berdasarkan data kependudukan dan identitas yang tertera pada Kartu Keluarga yang ditemukan berada di lokasi kejadian maupun yang dibawa oleh korban, terduga pelaku tersebut bernama Sukri, pekerjaan sebagai Tukang Kayu, Ia merupakan warga kelahiran Pemangkat, sebuah kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Sambas, dan beralamat tetap di lingkungan Sebubus Paloh. Identitas ini semakin menguatkan dugaan bahwa ia sedang berusaha kembali ke tempat tinggalnya setelah diduga melakukan tindak pidana di wilayah lain. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai kondisi kesehatan Sukri pasca kecelakaan, maupun status hukum yang kini disandangnya setelah peristiwa ini.
Kronologi kejadian ini tentu mengundang perhatian publik karena kebetulan waktu dan tempatnya yang unik. Dari keterangan saksi dan bukti yang ada, terlihat jelas bahwa kecelakaan itu terjadi persis saat ia sedang dalam proses melarikan diri. Kendaraan yang dikendarainya dan mengalami kecelakaan itu didapatkan dari hasil perbuatan melawan hukum yang baru saja dilakukannya beberapa jam sebelumnya di daerah Teluk Batang. Jarak tempuh yang cukup jauh dan kondisi jalan yang mungkin kurang mendukung diduga menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan tersebut, meski penyelidikan resmi mengenai penyebab pasti masih terus dilakukan pihak berwenang.
Pihak kepolisian dari dua wilayah yang berbeda, yakni Polres Kayong Utara dan Polres Ketapang, kini tengah berkoordinasi untuk memastikan kebenaran seluruh informasi tersebut serta memproses peristiwa ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maupun kendaraan yang diduga hasil kejahatan kini diamankan untuk diperiksa lebih lanjut sebagai barang bukti. Kasus ini menjadi salah satu kejadian unik di mana pelaku kejahatan justru tertangkap atau terhenti aksinya bukan oleh aparat penegak hukum, melainkan oleh musibah yang menimpanya sendiri saat berusaha menghindari tanggung jawab atas perbuatannya. Masyarakat berharap kasus ini segera mendapat kejelasan dan diproses secara transparan hingga tuntas. (TR)
Penulis: TR
Editor: TN








