PONTIANAKTEREK.COM, Tiongkok – Sebuah kisah tentang pembagian harta warisan yang tak biasa kini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan dan menyebar luas di ruang maya. Seorang pria berusia 61 tahun bernama Hou yang berdomisili di Provinsi Hainan, Tiongkok, memutuskan untuk menyerahkan seluruh kekayaannya yang bernilai sekitar 300 juta yuan atau setara dengan kisaran 734 hingga 743 miliar rupiah sepenuhnya kepada istrinya yang berusia 33 tahun bernama Liyuan. Keputusan ini diambilnya tepat sebelum ia meninggal dunia, dan kini menjadi sumber perselisihan yang tajam di antara anggota keluarga besarnya.

Kisah asmara dan pernikahan keduanya sendiri sudah memancing perhatian sejak awal karena perbedaan usia yang cukup jauh, yakni mencapai 28 tahun. Keduanya mengikat janji suci tepat setelah Hou menerima diagnosa medis bahwa ia menderita penyakit kanker pada tahap akhir dan memiliki masa hidup yang tidak lama lagi. Keputusan untuk menikah di saat kondisi kesehatan sedang menurun dianggap banyak orang sebagai langkah yang berani, namun bagi keduanya hal itu merupakan cara untuk saling mendampingi di sisa waktu yang tersisa.

Alasan utama di balik penyerahan seluruh aset yang jumlahnya sangat besar ini adalah rasa terima kasih yang mendalam dari Hou. Selama menjalani pengobatan dan masa perawatan hingga akhir hayatnya, Liyuan tampil sebagai sosok pendamping yang setia, sabar, dan penuh perhatian. Ia mengurus segala kebutuhan harian suaminya, mendampingi saat pemeriksaan, serta memberikan semangat dan kenyamanan dengan kesabaran luar biasa meskipun menghadapi kondisi yang berat dan melelahkan. Bagi Hou, pengabdian dan ketulusan itulah yang layak dihargai dengan segala harta yang ia miliki, karena ia menganggap kekayaan tidak ada artinya tanpa kehadiran orang yang benar-benar peduli dan hadir saat masa sulit.

Namun, keputusan ini ternyata tidak diterima dengan baik oleh anak-anak yang dimiliki Hou dari pernikahan terdahulu. Mereka merasa dirugikan dan menilai pembagian tersebut tidak adil, bahkan melontarkan tuduhan bahwa Liyuan mendekati dan menikahi ayah mereka semata-mata karena mengincar harta dan aset yang dimilikinya, bukan didasari oleh perasaan tulus atau kasih sayang. Ketidakpuasan ini kemudian dibawa ke jalur hukum, di mana mereka mengajukan gugatan resmi untuk menentang keabsahan surat wasiat dan mengupayakan agar harta tersebut dibagi ulang menurut aturan yang mereka anggap benar.

Di tengah sengketa yang berlangsung, sejumlah media melaporkan bahwa sebelum meninggal dunia, Hou telah menyampaikan penjelasan tegas kepada sejumlah kerabat terdekat. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut murni merupakan kehendak dan pilihannya sendiri, tanpa adanya paksaan atau bujukan dari pihak lain. Ia juga menekankan bahwa dedikasi yang diberikan istrinya selama masa sakit adalah hal yang tak ternilai harganya dan menjadi alasan paling kuat mengapa ia memilih memberikan segalanya kepada Liyuan. Hingga saat ini proses hukum masih berjalan dan kedua belah pihak masih mempertahankan pendirian masing-masing, sementara masyarakat terus mengamati perkembangan kasus yang mengangkat pertanyaan sulit tentang hak waris, kasih sayang, dan niat di balik sebuah hubungan. (TR)

Penulis: TR

Editor: TN

Iklan