PONTIANAKTEREK.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya mengenai usulan pemindahan gerbong khusus perempuan setelah kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Klarifikasi itu disampaikan melalui akun resmi Kementerian PPPA pada 29 April 2026, setelah pernyataannya menuai sorotan publik karena dinilai kurang tepat di tengah suasana duka.
Arifah mengakui pernyataannya terkait posisi gerbong perempuan tidak disampaikan secara tepat. Ia meminta maaf kepada masyarakat, terutama korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman atas ucapannya.
“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman,” ujar Arifah dalam keterangannya.
Ia menegaskan tidak memiliki maksud mengabaikan keselamatan penumpang lain, termasuk penumpang laki-laki. Menurut Arifah, dalam situasi pascakecelakaan, perhatian utama pemerintah adalah keselamatan publik, penanganan korban, serta pemberian dukungan kepada seluruh pihak yang terdampak.
Arifah juga menyatakan keselamatan seluruh penumpang harus menjadi prioritas tanpa membedakan jenis kelamin. Pemerintah, kata dia, saat ini berfokus memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan secara cepat, adil, dan menyeluruh.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, seluruh proses penanganan dilakukan secara cepat, adil, dan menyeluruh,” katanya.
Kementerian PPPA memastikan negara hadir dalam perlindungan hak korban dan keluarga korban. Perhatian khusus juga diberikan kepada anak-anak yang kehilangan orang tua akibat kecelakaan tersebut. Pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan lanjutan disebut menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menangani dampak tragedi.
“Kami sangat berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ini. Kementerian PPPA berkomitmen memberikan pendampingan psikologis, perlindungan, serta dukungan yang diperlukan, khususnya bagi anak-anak dan keluarga korban yang mengalami trauma,” tutur Arifah.
Ia mengajak masyarakat untuk memusatkan perhatian pada penanganan korban dan evaluasi sistem keselamatan transportasi publik. Arifah menilai perbaikan menyeluruh perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sebelumnya, Arifah menyampaikan usulan agar gerbong khusus perempuan yang selama ini berada di bagian depan dan belakang rangkaian KRL dipindahkan ke bagian tengah. Pernyataan itu disampaikan saat ia menjenguk korban kecelakaan di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).
Menurut Arifah, usulan tersebut muncul setelah dirinya berdiskusi dengan pihak KAI mengenai alasan penempatan gerbong perempuan di bagian ujung rangkaian. Ia menyebut posisi tersebut selama ini diterapkan untuk mengatur distribusi penumpang dan menghindari perebutan tempat.
Namun, pernyataan mengenai kemungkinan menempatkan penumpang laki-laki di bagian depan dan belakang rangkaian menimbulkan kritik. Sejumlah pihak menilai keselamatan transportasi harus dilihat sebagai kebutuhan seluruh penumpang, bukan berdasarkan jenis kelamin.
Arifah kemudian menegaskan bahwa keselamatan publik menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan transportasi ke depan. Ia berharap evaluasi pascakecelakaan dapat dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada aspek operasional, perlindungan penumpang, dan kesiapsiagaan dalam kondisi darurat. (TR)
Penulis: TR
Editor: TN








