PONTIANAKTEREK.COM, Pontianak – Kondisi fasilitas umum yang seharusnya menjadi kenyamanan bagi pejalan kaki kembali menjadi sorotan publik. Di kawasan Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Hotel Golden Tulip, Kota Pontianak, terlihat adanya penyalahgunaan lahan yang cukup mencolok. Area trotoar yang telah dibangun dengan desain modern, lengkap dengan fasilitas tempat duduk atau bench untuk bersantai, justru beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan bermotor, Minggu (26/4/2026) malam.
Peristiwa ini mendapat laporan langsung dari masyarakat yang berada di lokasi via Direct Mention (DM).
“Selamat malam min, boleh kalik minta post kan foto area trotoar pejalan kaki tempat santai santai juga di jadikan parkir motor padahal tempat udah bagus syg banget bah, mungkin bisa jadi pelajaran dan himbauan bagi kita semua masyarakat, lokasi Depan hotel golden tulip, Kalo bisa muka orang ny di sensor aja min kasian 😁 makasih mimin🙏,” tutur pengirim dokumentasi.
Padahal, secara fisik infrastruktur yang tersedia di lokasi tersebut sudah sangat memadai dan terlihat rapi. Paving block yang terpasang rapi, jalur khusus penyandang disabilitas, serta area hijau yang tertata menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah berupaya maksimal menciptakan ruang publik yang layak dan nyaman. Namun, upaya tersebut tampaknya belum diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkannya sesuai fungsi semestinya.
Dalam dokumentasi yang diterima, terlihat jelas sejumlah unit sepeda motor diparkir sembarangan di area yang seharusnya dilalui pejalan kaki. Bahkan, kendaraan-kendaraan tersebut diparkir tepat di samping bangku taman, sehingga menghalangi akses dan mengurangi estetika lingkungan. Hal ini tentu sangat disayangkan, mengingat pembangunan trotoar yang representatif merupakan aset berharga bagi kota.
Fenomena penyalahgunaan trotoar menjadi lahan parkir bukanlah hal baru, namun kejadian di lokasi strategis seperti Jalan Teuku Umar ini sepatutnya menjadi perhatian serius. Trotoar memiliki fungsi vital sebagai jalur evakuasi darurat, perlindungan bagi pejalan kaki dari lalu lintas kendaraan, serta sebagai ruang sosial masyarakat. Ketika area ini dipenuhi kendaraan, maka fungsi utamanya menjadi lumpuh dan tidak lagi aman, terutama bagi anak-anak, lansia, maupun penyandang disabilitas.
Kondisi ini juga mencerminkan kurangnya kedisiplinan dan kesadaran hukum sebagian pengguna jalan. Alih-alih mencari tempat parkir resmi atau area yang sudah ditentukan, mereka lebih memilih cara instan dengan memarkirkan kendaraan di sembarang tempat demi kepentingan sendiri, tanpa mempedulikan ketidaknyamanan yang ditimbulkan bagi orang lain.
Melalui laporan ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga dan himbauan bagi seluruh masyarakat. Kepedulian terhadap fasilitas umum adalah tanggung jawab kolektif. Mari sama-sama menjaga keindahan dan fungsi trotoar agar tetap nyaman digunakan oleh siapa saja, bukan dijadikan tempat parkir pribadi.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap agar pihak berwenang, khususnya Dinas Perhubungan maupun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dapat lebih intensif melakukan pengawasan dan penertiban di lokasi-lokasi rawan pelanggaran seperti ini. Penegakan aturan diperlukan untuk memastikan bahwa fasilitas publik benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan dimonopoli untuk kepentingan individu.
Semoga dengan adanya informasi ini, kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban umum semakin meningkat, sehingga trotoar kota Pontianak bisa kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan menjadi kebanggaan bersama. (TR)
Penulis: Tim IT PONTER
Editor: Tim IT PONTER








