PONTIANAKTEREK.COM, JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam tercatat mengalami penurunan pada perdagangan Rabu, 29 April 2026. Berdasarkan informasi yang mengacu pada laman Logam Mulia, harga emas Antam ukuran satu gram berada di level Rp2.784.000.

Posisi tersebut turun Rp30.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya, Selasa, 28 April 2026. Koreksi harga ini menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback emas Antam. Harga buyback tercatat berada di level Rp2.573.000 per gram, turun Rp52.000 dari posisi sebelumnya. Harga buyback menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

Meski mengalami penurunan harian, emas masih dipandang sebagai salah satu pilihan investasi yang relatif diminati masyarakat. Logam mulia kerap dipilih karena dinilai memiliki daya tahan terhadap tekanan inflasi dan ketidakpastian ekonomi.

Namun, masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku. Nilai transaksi emas Antam belum termasuk pengenaan Pajak Penghasilan atau PPh sesuai ketentuan pemerintah.

Berdasarkan aturan yang berlaku, transaksi pembelian emas batangan dikenakan PPh dengan tarif berbeda bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP dan non-NPWP. Pemilik NPWP dikenakan PPh sebesar 0,45 persen, sedangkan pembeli tanpa NPWP dikenakan tarif lebih tinggi, yakni 0,9 persen.

Pergerakan harga emas di dalam negeri tidak terlepas dari dinamika pasar global. Pada awal perdagangan Asia, harga emas dunia dilaporkan bergerak relatif stabil. Harga emas spot atau XAU/USD berada di kisaran 4.600 dolar AS per troy ounce.

Stabilnya harga emas global terjadi di tengah sikap hati-hati investor menjelang pengumuman kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve atau The Fed. Pelaku pasar menunggu arah kebijakan moneter yang akan memengaruhi pergerakan dolar AS dan harga komoditas, termasuk emas.

Suku bunga acuan Amerika Serikat diperkirakan masih berada pada kisaran 3,50 persen hingga 3,75 persen. Kebijakan suku bunga menjadi salah satu faktor penting karena dapat memengaruhi daya tarik emas sebagai aset investasi.

Emas umumnya cenderung mendapat tekanan ketika suku bunga tinggi bertahan dalam waktu lama. Hal itu terjadi karena instrumen berbunga, seperti obligasi pemerintah, menjadi lebih menarik bagi investor dibandingkan emas yang tidak memberikan imbal hasil bunga.

Di sisi lain, ketegangan geopolitik global masih menjadi faktor yang menopang harga emas. Ketidakpastian politik dan keamanan internasional kerap mendorong investor beralih ke aset aman atau safe haven.

Salah satu perhatian pasar saat ini adalah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran. Kekhawatiran terhadap gangguan jalur energi global, termasuk potensi terganggunya aktivitas di Selat Hormuz, turut memengaruhi sentimen pasar.

Jika ketegangan tersebut berdampak pada pasokan energi, harga minyak berpotensi naik dan memicu tekanan inflasi global. Dalam kondisi seperti itu, emas biasanya kembali dilirik sebagai aset pelindung nilai.

Analis menilai masyarakat perlu mencermati pergerakan harga emas secara berkala sebelum mengambil keputusan investasi. Selain harga beli dan buyback, faktor pajak, kebutuhan likuiditas, serta tujuan investasi juga perlu dipertimbangkan. (TR)

Penulis: TR

Editor: TN

Iklan